Beranda | Artikel
500 Ulama Mengkafirkan mereka
Sabtu, 15 Januari 2022

Vonis kafir hanyalah hak milik Allah سبحانه وتعالى dan Rasul-Nya, tidak berada di tangan setiap orang, apalagi orang awam. Seorang Ulama pun tidak boleh serampangan melontarkan vonis kafir kepada individu tertentu. Syarat-syarat dan ketentuanketentuannya sangat ketat, merujuk kepada Kitabullâh dan Sunnah Rasulullah ﷺ  .

Golongan Jahmiyah Kafir

Jahmiyah adalah para pengikut pemikiran Jahm bin Shafwân, orang yang mengatakan al-Qur‘ân makhluk Allah سبحانه وتعالى , Allah سبحانه وتعالى tidak pernah berbicara kepada Musa q , tidak berbicara, tidak bisa dilihat dan tidak berada di atas Arsy.

Ia mengambil akidah keliru ini dari Ja’d bin Dirham. Akidah ini lebih dikenal dengan namanya karena dialah yang kemudian mempopulerkannya.

Ja’d dinilai sebagai pangkal keburukan, sebab telah menyatukan tiga bid’ah yang sangat parah dalam akidah : 1

Ta’thîl. Maksudnya, ia menafikan seluruh sifat Allah سبحانه وتعالى . Menurutnya, penetapan sifat hanya akan menimbulkan penyerupaan Allah سبحانه وتعالى dengan makhluk-makhluk. Dengan ini, ia telah mengingkari al-Qur‘ân yang berisi keterangan tentang sifat-sifat-Nya.

Al-Jabr. Ia beranggapan kalau manusia itu tidak mempunyai daya dan upaya sama sekali. Tidak pantas disebut bersifat memiliki kemampuan. Manusia hanyalah makhluk yang majbûr (terpaksa) dalam setiap gerakannya. Ini pun bertentangan dengan dalil naqli dan akal sehat serta realita

Al-Irjâ‘. Bid’ah pemikiran ini, bahwa iman itu cukup hanya dengan ma’rifah (mengetahui saja). Barang siapa mengingkari dengan lisannya, ia tidak kafir. Sebab ilmu dan pengetahuannya masih ada pada dirinya, tidak hilang meski ia mengingkari. Dan iman itu tidak pernah berkurang. Begitu pula kaum Mukminin, semua sama derajat keimanannya.

Respon Generasi Salaf Mengenai Akidah Jahm

Generasi Salaf menilai pernyataan Jahm tersebut sangat keliru dan mengkategorikannya sebagai kekufuran yang fatal. Sampai-sampai ‘Abdullâh bin Mubârak t berkata: “Kami masih menceritakan perkataan Yahudi dan Nashara. Tetapi, kami tidak ingin menceritakan perkataan Jahmiyah.”

Sehubungan dengan pengkafiran terhadap mereka, telah banyak Ulama Salaf yang menjatuhkan vonis kafir; bahkan sebagian Ulama telah mengeluarkan mereka dari kalangan kaum Muslimin. Salâm bin Abi Muthî’ رحمه الله berkata : “Jahmiyah kafir, tidak boleh shalat di belakang mereka (menjadi makmum mereka).”2

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata: “Pendapat masyhur dalam madzhab Ahmad dan imamimam Sunnah adalah pengkafiran Jahmiyah. Mereka adalah kaum yang menafikan sifat-sifat Allah ar-Rahmân. Pernyataan mereka itu jelasjelas bertentangan dengan risalah yang dibawa para rasul.”3

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga telah memberitakan vonis kekufuran atas mereka dari lima ratus Ulama Salaf dalam untaian bait syair berikut:

وَلَقَدْ تَقَلَّدَ كُفْرَهُمْ خَمْسُوْنَ فِيْ عَشْرٍ مِنَ العُلَمَاءِ فِيْ البُلْدَانِ

واللاَلِكَــائ الإِمامُ حَكَاهُ عَنْهُمْ بَلْ حَكَاهُ قَبْلَهُ الطَّبْرَانِيْ

Sungguh, status kekufuran mereka telah diusung oleh lima ratus Ulama di banyak negeri.

Imam al-Lalikâi juga telah memberitakan dari mereka, dan sebelumnya telah diberitakan oleh ath-Thabrâni.

 

Mereka Belum Habis

Sebagian orang berasumsi mereka itu telah selesai dan punah, tidak berbekas lagi. Pandangan ini tidak tepat, karena pemikiran Jahmiyah telah banyak menyusupi golongan-golongan lain. Syaikh Jamâluddin al-Qâsimi t menyampaikan bahwa ada yang menyangka Jahmiyah telah tiada lagi. Padahal ideologi Mu’tazilah yang merupakan turunan dari mereka masih berjumlah banyak, dalam kisaran jutaan orang. Begitu pula ahli kalam yang bernisbat kepada alAsy’ari, kebanyakan konsep mereka merujuk pemikiran Jahmiyah, sebagaimana diketahui oleh orang yang mendalami ilmu kalam dan dapat membandingkannya dengan akidah Salaf.4

Manhaj Ahli Sunnah Dalam Penetapan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah سبحانه وتعالى .

Ahli sunnah wal jama’ah menetapkan seluruh nama dan sifat Allah سبحانه وتعالى yang termuat dalam al-Qur‘ân dan Hadits shahîh. Mereka tidak mengingkarinya (ta’thîl) dengan dalih akan menimbulkan penyerupaan dengan makhluk. Juga tidak menakwilkannya atau mencoba merubah pengertiannya dari makna lughawi (bahasa), dengan alasan supaya tidak terjerumus pada penyerupaan Allah سبحانه وتعالى dengan makhluk. Ahli Sunnah tidak melakukan itu karena semua nama dan sifat Allah سبحانه وتعالى itu dari sisi bahasa dapat dimengerti oleh setiap orang. Ditambah lagi, Allah سبحانه وتعالى menurunkan al-Qur‘ân untuk dijadikan sebagai bahan tadabbur (perenungan). Bila ternyata ada hal-hal yang masih kabur maknanya, berarti Allah سبحانه وتعالى memerintahkan memahami kitab yang tidak mungkin terpahami atau memerintahkan meyakini sesuatu yang tidak jelas bagi kaum Muslimin. Dan ini mustahil.

Selain itu, Ahli Sunnah tidak melakukan takyîf (visualisasi) terhadap sifat-sifat Allah سبحانه وتعالى , Karena pengetahuan tentang itu tertutup atas umat manusia. Allah سبحانه وتعالى tidak dapat dilihat di dunia ini.

Penetapan sifat-sifat Allah سبحانه وتعالى tidak berkonsekuensi penyerupaan antara Allah سبحانه وتعالى al-Khâliq dengan makhluk-Nya (manusia, binatang dan lain lain). Sebab Allah سبحانه وتعالى memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang khusus bagi dzat-Nya sesuai dengan keagungan dan kemuliaan serta kesempurnaanNya. Begitu juga sifat-sifat makhluk, sesuai dengan sifat bawaan yang ada pada mereka yang tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan atau kekurangan lainnya. Jadi, sangat berbeda antara Pencipta dan ciptaannya. Akal sehat pun membenarkan realita ini. Karena memang Allah سبحانه وتعالى tidak sama dengan siapa saja. Allah سبحانه وتعالى berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat. (Qs asy-Syura/42:11)

Inilah ayat untuk memudahkan memahami pembahasan ini. Jadi Ahli Sunnah menetapkan sifat-sifat Allah سبحانه وتعالى tanpa tamtsîl (menyerupakan dengan makhluk) dan mensucikan Allah سبحانه وتعالى dari sifat-sifat kekurangan tanpa ta’thîl (menafikan sifat-sifat agung-Nya). Semoga Allah سبحانه وتعالى memberi kita sekalian jalan mengenali kebenaran (albashîrah) dan mengamalkannya. Wallâhu a’lam.

Referensi : Al-Irsyâd Ilâ Shahîhil I’tiqâd, Syaikh Shaleh al-Fauzân, Mauqifu Ahlis Sunnah Min Ahlil Ahwa wal Bida, DR Ibrâhîm ar-Ruhaili

Footnote:

1 Mauqifu Ahlis Sunnah (1/154)

2 Riwayat ad-Dârimi di Ar-Raddu ‘Alal Jahmiyyah hlm. 111

3 Al-Fatâwa (12/485)

4 Târikhul Jahmiyyah wal Mu’tazilah hlm. 6

 

MAJALAH AS-SUNNAH EDISI 05/THN. XIII/SYA’BAN 1430H/AGUSTUS 2009M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/artikel/500-ulama-mengkafirkan-mereka/